Name Tag

Senin, 29 Oktober 2012

Kemiskinan di Provinsi Papua Barat


Oleh:
Agustya Lisdayanti                20211399
Rarycard Destion Daniel       25211919
Wanda Anindita                    27211355
SMAK05-3



Kemiskinan di Provinsi Papua Barat

Berdasarkan fakta yang dikemukakan pada http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/173118-10-propinsi-paling-miskin-di-indonesia tahun 2010, ternyata diketahui bahwa Papua Barat menempati urutan pertama dalam 10 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Oleh sebab itu, kami memilih  Papua Barat sebagai bahan penelitian kami. Dengan data dari http://www.scribd.com/doc/30325188/Analisis-Kemiskinan-Prov-Papua-Barat-2006-2009, kami menyajikan tabel, grafik, serta langkah penanggulangan kemiskinan Papua Barat.

A.                Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Papua Barat, 2006-2009
Dalam data ini, metode pengukuran kemiskinan yang dipakai penulis adalah metode garis kemiskinan pendapatan dan garis kemiskinan konsumsi. 

             Grafik 3.1 Menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin dari 284,1 ribu jiwa pada tahun 2006 menjadi 256,8 ribu jiwa pada tahun 2009. Presentase penduduk miskin juga turun dari 41,34% pada tahun 2006 menjadi 35,71% pada tahun 2009.

Disisi lain, garis kemiskinan pada tahun 2006-2009 menunjukkan perkembangan selalu naik. Kenaikan garis kemiskinan disebabkan oleh kenaikan harga barang dan jasa. Selain itu, ketergantungan Papua Barat terhadap produk impor dari prvinsi lain mengakibatkan harga kebutuhan hidup senantiasa meningkat.

Tabel 3.2 menunjukkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di Papua Barat terjadi di semua kabupaten/ kota kecuali kabupaten Manokrawi, kabupaten Teluk Wondama, dan kabupaten Teluk Bintuni. Tetapi dari sisi presentase penduduk miskin, semua kabupaten atau kota di Papua Barat mengalami penurunan. Penurunan presentase penduduk miskin di kota Sorong selama periode 2006-2008 mencapai 69,69% dan merupakan penurunan presentase penduduk miskin tertinggi di Papua Barat. Sebaliknya, penurunan presentase penduduk miskin di kabupaten Sorong terendah yaitu 23,97%.

B.                 Tingkat Kemiskinan di Perkotaan dan di Pedesaan Papua Barat, 2006-2009

Perkembangan garis kemiskinan di perkotaan dan pedesaan keduanya menunjukkan kenaikkan dalam periode yang sama. Kenaikkan garis kemiskinan diperkotaan lebih cepat daripada di pedesaan. Dengan menyusun index berantai, garis kemiskinan di perkotaan pada tahun 2006-2007 naik 1,41%. Kenaikkan garis kemiskinan di perkotaan lebih tinggi lagi selama 2007-2008 yaitu sebesar 16,84%. Kenaikkan garis kemiskinan di perkotaan pada periode 2008-2009 bahkan mencapai 24,48%. Bandingkan dengan kenaikkan garis kemiskinan di pedesaa. Kenaikkan garis kemiskinan di pedesaan selama 2006-2007, 2007-2008, dan 2008-2009 berturut-turut 3,14%, 12,34%, dan 16,98%.
            Secara umum, kenaikan garis kemiskinan di pedesaan dan di perkotaan selama periode 2006-2009 diikuti oleh penurunan jumlah dan presentase penduduk miskin kecuali pada periode 2008-2009. Selama periode 2008-2009 jumlah dan presentase penduduk miskin di perkotaan turun, sementara di pedesaan naik.
            Anomali peningkatan jumlah dan presentase penduduk miskin di pedesaan selama 2008-2009 menarik untuk diuji lebih lanjut. Satu-satunya informasi yang diharapkan dapat menjelaskan fenomena ini adalah inflasi pedesaan yang didekati dengan perubahan indeks harga konsumen pedesaan (IHKP).

            Tabel 3.4 menunjukkan jumlah dan presentase penduduk miskin di Papua Barat menurut daerahnya pada bulan maret pada tahun 2006-2009.

Gambar di atas menunjukkan IHKP (Indeks Harga Kosumen Pedesaan) dan Inflasi Konsumsi Rumah Tangga pada bulan Maret 2007-2009. IHKP kondisi Maret 2009 lebih tinggi daripada kondisi Maret 2008. IHKP kondisi rumah tangga pada bulan Maret 2008 tercatat 105,74 persen (2007 = 100 persen) dan untuk kelompok pengeluaran yang sama IHKP pada Maret 2009 tercatat 119,22 persen. Artinya, telah terjadi inflasi sebesar 12,75 persen selama Maret 2008-Maret 3009 untuk konsumsi rumah tangga di pedesaan.
Disisi lain, kenaikan garis kemiskinan di pedesaan selama 2008-2009 mencapai 16,98 persen, lebih tinggi 4,23 poin dari angka inflasi pedesaan pada periode yang sama.
Garis kemiskinan di bangun oleh Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). GKM di Indonesia pada tahun 2008 Rp. 132.453 per kapita per bulan. Kontribusi GKM mencapai 67,69 persen terhadap garis kemiskinan yang besarnya 195,678 per kapita per bulan. Kontribusi GKM Papua Barat tahun 2008 mencapai 72,35 persen dari garis kemiskinan yang besarnya Rp 270.990 per kapita per bulan. Fakta ini menunjukkan bahwa kenaikan harga bahan makanan sedikit saja akan berdampak besar pada kenaikan garis kemiskinan.

                   Dengan memperhatikan IHKP bahan makanan di pedesaan diharapkan dapat menjelaskan kenaikan garis kemiskinan di pedesaan.IHKP Maret 2008 untuk kelompok bahan makanan sebesar 108,72 persen. Terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen pedesaan 8,72 persen dibandingkan btahun 2007. IHKP Maret 2009 un tuk kelompok bahan makanan sebesar 127,49 persen. Artinya, terjadi kenaikan harga bahan makanan di pedesaan 27,49 persen dibandingkan kondisi tahun 2007. Dengan demikian, inflasi bahan makanan di pedesaan tercatat 12,72 persen,  lebih tinggi 0,29 poin dari kenaikan garis kemiskinan di pedesaan pada kurun Maret 2008-Maret 2009.

C.                Indeks Kedalaman Kemiskinan di Papua Barat, 2006-2009
Selama 2006-2007, indeks kedalaman kemiskinan nak dari 8,08 persen menjadi 12,97 persen. Tingkat kemiskinan Papua Barat pada tahun 2007 lebih dalam tahun daripada tahun 2006. Pada tahun 2008, indeks kedalaman kemiskinan Papua Barat turun menjadi 9,18 persen dan naik kembali menjadi 9,75 persen pada tahun 2009. Tingkat kedalaman kemiskinan di Papua Barat pada tahun 2009 terbilang paling dalam di seluruh Indonesia.

            Pola perkembangan indeks kedalaman kemiskinan di desa dan di kota juga berbeda. Perkembangan indeks kemiskinan di kota menunjukkan pola menurun. Senaliknya di desa, perkembangan indeks kedalaman kemiskinan cenderung naik. Indeks kedalaman kemiskinan di kota pada tahun 2006 sebesar 2,94 persen turun menjadi 0,73 pada tahun 2007 dan 2008 dan 0,43 pada tahun 2009. Di sisi lain, indeks kedalaman kemiskinan di desa pada tahun 2006 sebesar 10,48 naik menjadi 16,58 pada tahun 2007. Pada tahun 2008, indeks kedalaman kemiskinan di desa turun menjadi 11,67 dan naik lagi menjadi 12,51 pada tahun 2009.


            Perbandingan perkembangan indeks kedalaman kemiskinan menurut kabupaten/kota di Papua Barat disajikan pada table 4.2. Tampak bahwa indeks kedalaman kemniskinan di Kabupaten Teluik Bintuni terbesar baik pada tahun 2006, 2007, maupun 2008. Ini menunjukkan bahwa jarak rata – rata pengeluaran per kapita per bulan dari penduduk miskin terhadap garis kemiskinan di Kabupaten Teluk Bintuni paling jauh dibandingkan kabupaten/kota lain di Papua Barat. Kondisi serupa ditemukan di Kabupaten Teluk Wondama.

D.                Indeks Keparahan Kemiskinan di Papua Barat, 2006-2009
            Meskipun persentase penduduk miskin di Papua Barat pada tahun 2009 menduduki peringkat dua teratas di Indonesia tetapi tingkat kedalaman kemiskinan sangat mengkhawatirkan. Selain itu, tingkat kemiskinan di papua Barat pada tahun 2009 merupakan yang paling parah se-Indonesia.


Indeks keparahan kemiskinan pada Maret 2009 sebesar 3,57. Indeks ini lebih tinggi 0,7 poin dibandingkan kondisi Maret 2008 dan 0,95 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2006 tetapi lebih rendah 1,09 daripada kondisi Maret 2007.
            Tingkat kemiskinan di desa lebih parah daripada di kota. Hal ini bisa terlihat dari table di atas, yaitu pada Maret 2006-2009 secara berturut – turut sebesar 3,44 , 7,29, 4,46 , dan 4,61.


Pada table 5.2 , tampak kondisi Maret 2009, dari 9 kabupaten/kota hanya Kabupaten Kaimana yang indeks keparahan kemiskinannya di bawah dua. Selain itu, Perkembangan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Kaimana menunjukkan pola menurun. Indeks keparahan kemiskinan di kabupaten Teluk Butini bahkan mencapai 7,32 dan merupakan indeks keparahan kemiskinan tertinggi.

E.                 Strategi Utama Penanggulangan Kemiskinan

Ada dua sasaran pengentasan kemiskinan. Pertama, peningkatan pendapatan penduduk miskin. Kedua, pengurangan pengeluaran kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua sasaran tersebut harus ditopang oleh empat pilar yang kokoh, yaitu menciptakan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, peningkatkan kapasitas, dan perlindungan social. Selain itu, juga dibutuhkan sinkronisasi kebijakan makro dan mikro serta sinkronisasi kebijakan operasional. Selain itu, penyaluran beras miskin (raskin), program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM Mandiri/Respek),
Berbagai strategi penanggulangan kemiskinan tidak akan ada artinya apabila tidak segera diimplementasikan. Beberapa program pengentasan kemiskinan yang dapat diimplementasikan adalah:
1.                Program bebas biaya pendidikan dan kesehatan. Program ini ditujukan untuk mengurangi pengeluaran penduduk miskin untuk kebutuhan dasar mereka. Apabila pemerintah menanggung pengeluaran kebutuhan dasar diharapkan sisa pendapatan penduduk miskin dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, daya beli penduduk miskin  diharapkan meningkat.
2.    Program pemberdayaan masyarakat seperti PNMP Respek agar terus dijalankan dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan.
3.                  Program BLT harus lebih disempurnakan dengan lebih meningkatkan akurasi data penduduk miskin.
Setidaknya ada tiga upaya pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan pemerintah pusat. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diluncurkan untuk mengurangi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di tahun 2005 terhadap kelompok penduduk yang rentan terhadap kenaikan garis kemiskinan. Kenaikan BBM dipastikan akan mendorong garis kemiskinan lebih tinggi sehingga penduduk yang hisup sedikit di atas garis kemiskinan beresiko jatuh di bawah garis kemiskinan. Program BLT dilanjutkan hingga tahun 2008. Program berikutnya adalah pemberdayaan masyarakat.  Program ini tergabung dalam PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang difokuskan pada 5720 kecamatan daslam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar Rp 3 Milyar per kecamatan/tahun. Program ketiga berupa pemberdayaan mikro dan kecil (UMK). Sasaran program ini adalah pelaku usaha mikro dan kecil dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 5.000.000 atau kurang.



Sumber:

Kamis, 25 Oktober 2012

Korupsi Beresiko terhadap Efektifitas Proyek yang Dibiayai Negara


Korupsi Beresiko terhadap Efektifitas Proyek yang Dibiayai Negara

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi menciptakan ancaman besar bagi negara dan juga Bank Dunia salah satunya karena resiko yang serius terhadap efektifitas proyek yang dibiayai oleh negara. Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus korupsi proyek di Indonesia, salah satu contoh yang paling menarik perhatian adalah kasus Hambalang di Bogor, Jawa Barat karena banyak menyeret nama-nama politisi dari partai besar.
Proyek Hambalang sendiri dimulai sejak 2003 saat masih berada di Direktorat Jenderal Olahraga Depdikbud dengan tujuan menambah fasilitas latihan olahraga selain Ragunan. Pada periode 2004-2009, proyek tersebut dipindah ke Kemenpora dengan pengurusan sertifikat tanah Hambalang, studi geologi serta pembuatan masterplan. Pada 2009, anggaran pembangunan diusulkan menjadi sebesar Rp1,025 triliun sedangkan pada 2010 kembali diminta penambahan kebutuhan anggaran menjadi Rp1,175 triliun melalui surat kontrak tahun jamak dari Kemenkeu. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,175 triliun, hanya Rp 275 miliar yang mendapat pengesahan. Jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp 125 miliar dan tambahan Rp 150 miliar melalui APBN-P 2010. Anggaran tersebut bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.
Kasus korupsi proyek Hambalang yang dibangun di atas tanah seluas 312.448 meter persegi  ternyata konstruksi tanahnya tidak memenuhi syarat untuk membangun proyek sebesar itu. Terbukti dengan beberapa bangunannya pernah mengalami amblas dan terpaksa diruntuhkan sampai rata dengan tanah pada Mei 2012. Sejak 2010, proyek Hambalang dikerjakan oleh dua perusahaan BUMN, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, dengan menggunakan dana dari APBN. Selain diduga menyetor fee Rp 100 miliar ke berbagai pihak, PT Adhi Karya meng-sub-kontrak-kan sebagai proyek kepada PT Dutasari Citralaras, yang ketika sahamnya dimiliki oleh Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kejanggalan proyek Hambalang mulai mencuat ketika Nazaruddin menuduh Anas menerima fee senilai Rp 50 miliar pada Januari 2010 dari Adhi Karya. Selain uang, Anas juga dituduh menerima komisi berupa mobil Toyota Alphard dan Harrier atas jasanya sampai proyek tersebut dapat berjalan dan dimenangkan oleh Adhi Karya.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dari kasus korupsi Hambalang di atas, negara mengalami kerugian mencapai Rp10 miliar. Dugaan itu muncul dari perhitungan sementara yang dilakukan KPK terhadap proyek yang dibiayai negara senilai Rp2,5 triliun itu. 
Dari contoh yang dijabarkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa korupsi beresiko terhadap efektifitas proyek yang dibiayai negara. Proyek yang seharusnya dapat menunjang kegiatan untuk memajukan negara, justru menjadi lahan pengerukkan uang rakyat bagi para oknum. Proyek-proyek yang ada seharusnya dapat mencapai tujuannya dengan baik dan tepat sasaran bila dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan proyek tersebut digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan hanya menguntungkan satu atau beberapa pihak yang berkepentingan. Jika kegiatan korupsi terus berlanjut, maka tidak akan ada rakyat yang mempercayai pemerintah dan enggan menuruti aturan yang berlaku seperti membayar pajak. Selain itu, Indonesia juga akan merugi karena investor luar negeri akan enggan menanamkan modal mereka dan mereka akan berfikir bahwa penanaman modal atau investasi di Indonesia tidak akan menguntungkan karena alokasi dana proyek selalu dikorupsi dan tidak akan mencapai target.



Daftar Pustaka

Goverment Expenditure


Pengeluaran Pemerintah pada Sektor Pertanian

a.        Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

b.        Visi Pemerintah pada Sektor Pertanian
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pertanian telah menetapkan visi dalam pembangunan pertanian yaitu pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor dan kesejahteraan petani. Visi pembangunan pertanian tersebut diarahkan untuk bisa mencapai “empat target sukses” yaitu :
1.  Swasembada berkelanjutan. Prioritas program pembangunan diarahkan untuk mempertahankan swasembada (beras, jagung, gula konsumsi, telur dan daging unggas) agar terus berkelanjutan serta memacu produksi kedelai, gula industri, dan daging sapi agar tercapai swasembada pada akhir 2014.
2.    Diversifikasi pangan. Keanekaragaman sumber karbohidrat dioptimalkan penggunaannya sehingga sumber pangan karbohidrat tidak lagi bergantung pada beras. Pemanfaatan sumber karbohidrat lain akan didorong hingga tercapai diversifikasi pangan yang cukup ideal dan proporsional sesuai potensi produksinya. Keragaman budaya didorong untuk menghasilkan aneka pangan yang menarik dan bergizi seimbang.
3.  Peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor. Pembangunan berbagai usaha agribisnis di pedesaan untuk menumbuhkan industri hilir pertanian yang berbasis sumberdaya lokal. Dengan suntikan inovasi teknologi dan manajamen agribisnis, produk-produk yang dihasilkan dikembangkan sehingga punya nilai tambah dan dayasaing untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, nasional, regional dan internasional. Caranya adalah dengan mendorong upaya peningkatan nilai tambah, dayasaing dan ekspor produk pertanian, kemudian pada saat yang sama juga dilakukan substitusi impor secara bertahap. Upaya pemerintah dalam hal ini diantaranya:
·         Revisi PP 17 tahun 1986 tentang kewenangan pembinaan agroindustri.
· Pengembangan agroindustri khususnya susu, kakao, tepung (modified cassava fermentation/MOCAF), mete, buah-buahan.
·         Pengembangan padi atau beras organik untuk ekspor.
·         Pengembangan grading & packaging house serta cool chain.
·     Penerapan SNI wajib, penerapan sistem jaminan mutu (GAP, GHP, GMP) dan berbagai macam sertifikasi (Global GAP, GHP, Organic Farming, Keamanan Pangan/HACCP, MRL, dsb.) produk komoditi strategis.
·         Dan lain sebagainya.
4.  Meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui revitalilasi penyuluhan dan revitalisasi kelembagaan petani, petani akan dibina melalui kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Pembinaan petani diarahkan agar tercipta petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri, serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdayasaing tinggi. Pada saat yang sama pemerintah akan mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur, dan berkeadilan.

c.         Pengeluaran Pemerintah dalam Sektor Pertanian
Berikut adalah pengeluaran pemerintah dalam sektor pertanian:
-          Impor komoditi pertanian untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
-          Pembagian benih gratis kepada petani.
-    Memberikan berbagai insentif investasi yang terkait dengan pembangunan pertanian seperti tax holiday, pengurangan pajak, insentif pembangunan food estate, dan lainnya.
-       Pengalokasian APBN dan APBD yang memadai untuk pengembangan sektor pertanian dan pangan.
-          Pemberian proteksi dan promosi bagi produk-produk pertanian yang strategis.
-          Pemberian subsidi pupuk untuk petani.



Pengeluaran Pemerintah pada Sektor Industri

Sektor industri adalah sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian, bahkan sektor industri adalah penyumbang terbesar pada PDB Indonesia sampai tahun 1999.Dan sejak tahun 1991, sektor industri pun mampu mengalahkan sektor pertanian sehingga sektor industri pun menjadi sektor utama dalam perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Ada beberapa upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor industri ini sendiri, yaitu:
1.        Pemerintah berupaya untuk membebaskan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas objek tertentu yang strategis yang mengacu Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2001, tanggal 2 Maret 2001.
2.        Penyusunan regulasi yang diperkirakan dapat mendorong laju perkembangan perindustrian.
3.        Kebijakan riil melalui pemberdayaan departemen yang terkait.
4.        Pemberian intensif pajak untuk membangkitkan sektor industri yang dalam keadaan lemah.
5.        Meningkatkan kinerja keuangan sector industri.
6.        Meningkatkan nilai tambah industri.
7.        Meningkatkan penguasaan pasar, baik domestkc maupun internasional.
8.        Menguatkan faktor – faktor yang mampu meningkatkan pengembangan industri.
9.        Meningkatkan kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan.
10.    Meningkatkan peran industri kecil serta menengah dalam meningkatkan PDB.
11.    Meningkatkan penyebaran pembangunan industri.
Tapi selain itu, dengan berkembangnya sector industry sendiri, harus didukung dengan perkembangan dari sektor – sektor yang lain karena sering kali justru sektor – sektor industri malah menghambat sektor – sektor yang lain untuk berkembang, contohnya  hujan asam yang timbul akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia. Oleh sebab itu, pabrik – pabrik harus memperbanyak penanaman pohon disekitar lingkungan pabrik sehingga bisa dinetralisi dengan udara yang bersih yang dihasilkan oleh pohon – pohon yang ditanam di sekitar lingkungan pabrik – pabrik tersebut. Dengan langkah itu bisa membantu penghijauan di Indonesia itu sendiri sehingga Indonesia pun bisa menjadi negara dengan pabrik – pabrik – pabrik yang ramah lingkungan. Begitu pula dengan sektor lainnya, sehingga tidak hanya satu sektor saja yang bertumbuh, tetapi semua sektor pun juga harus merata pertumbuhannya.






Daftar Pustaka