Name Tag

Minggu, 10 Juni 2012

Pasar


BAB II

2.1 Pengertian Pasar
Pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana permintaan dan penawaran bertemu, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar tradisional. Sedangkan dalam arti luas adalah proses transaksi antara permintaan dan penawaran, dalam hal ini lebih condong ke arah pasar modern. Permintaan dan Penawaran dapat berupa Barang atau Jasa.
Pasar tradisional, Pasar modern, bursa kerja, bursa efek adalah contoh pasar.

2.1.1   Pasar tradisional

Suasana sebuah pasar tradisional di Bogor, Indonesia
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern.

2.1.2   Pasar Modern

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan dan hypermarket, supermarket, dan minimarket.
Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal :
menurut jenisnya :
·         Pasar konsumsi: menjual barang-barang untuk keperluan konsumsi.
·         Pasar faktor produksi: menjual barang-barang untuk keperluan produksi
Jenis barang yang dijual :
·         Pasar ikan
·         Pasar buah
·         Dll
lokasi pasar :
·         Pasar kebayoran
·         Dll
Hari :
·         Pasar rabu
·         Pasar jumat
·         Dll
luas jangkauan :
·         Pasaar daerah
·         Pasar lokal
·         Pasar nasional
·         Pasar internasional
 wujud :
·         Pasar kongkret: pasar yang lokasinya dapat dilihat dengan kasat mata. Misalnya ada los-los, toko-toko, dll. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan.
·         Pasar abstrak: pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon, dll. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi, dll. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus.
2.2        Stukrur Pasar
struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya, begitu pula sebaliknya.
Sedangkan tingkah laku kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukan bahwa pasar tidak bersaing secara sempurna.



2.3      pasar persaingan sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
­   Jumlah penjual dan pembeli banyak
­   Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
­   Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
­   Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
­   Posisi tawar konsumen kuat
­   Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
­   Sensitif terhadap perubahan harga
­   Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2.4      Pembentukan Harga dalam Pasar Persaingan sempurna
            Pembentukan harga pada pasar persaingan sempurna ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Interaksi antara permintaan dan penawaran akan membentuk keseimbangan, atau harga dan jumlah keseimbangan. Kondisi keseimbangan itu menunjukan kepuasan maksimum konsumen dan keuntungan produsen.

2.5      pasar persaingan Tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market) adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Keberadaan sejumlah pihak yang menguasai pasar atau harga akan melahirkan keberagaman bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna.

2.5.1    Pasar monopoli
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli. Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya  yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Pasar monopoli dibedakan menjadi :
A.    monopoli alamiah: timbul karena keadaan alam yang khas. Seperti kota malang yang terkenal dengan apelnya sehingga apel malang tersebut cenderung memonopoli pasar.
B.     Monopoli masyarakat: terjadi akibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu barang produksi.
C.     Monopoli undang-undang: muncul karena pemberlakuan secara hokum, kebijakan, atau peraturan tertentu.

2.5.2    Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

2.5.3    pasar monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

2.5.4    pasar oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Karena sedikitnya jumlah pembeli, sehingga harga dapat dikendalikan oleh si pembeli

2.6      pasar persaingan monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
 Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
Cirri-ciri pasar persaingan monopolistic adalah :
-    jumlah produsen atau penjual cukup banyak.
-    Penjual atau produsen masih dapat mempengaruhi harga meski tidak mutlak.
-    Barang yang dijual tidak homogen sekali.
-    Ada pembatasan dalam pendirian perusahaan.

2.7       kebaikan dan keburukan pasar
Dalam setiap jenis struktur pasar pasti ada kebaikan dan keburukannya berdasarkan strukturnya.
2.7.1    Pasar Persaingan Sempurna
Kebaikan dan keburukan dari pasar persaingan sempurna
Kebaikan :
­   Persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi
­   Kebebasan bertindak dan memilih
Keburukan :
­    Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
­    Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya social
­    Membatasi pilihan konsumen.
­    Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
­    Distribusi pendapatan tidak selalu merata
2.7.2   Pasar Persaingan Tidak Sempurna
       Kebaikan dan keburukan dari pasar persaingan tidak sempurna
Kebaikan :
­   Memiliki persaingan yang lebih renggang.
­   Memberikan konstribusi yang tidak sedikit bagi perkembangan Indonesia.
­   Merupakan sektor-sektor yang sangat penting bagi rakyat banyak.
Keburukan :
­   Membutuhkan banyak pengawasan dari pemerintah (DPR).
­   Sedikit kesempatan untuk para pelaku ekonomi untuk ikut serta dalam sektor ekonomi ini
­   Mematikan pelaku-pelaku ekonomi lainya yang memproduksi barang sejenis.
­   Sulit untuk mentransfer keahlian dan kemajuan tekhnologi mereka ke UKM.

2.8      Campur Tangan Pemerintah Dalam Mekanisme Harga Pasar
Peranan pemerintah sangat penting dalam menata perekonoian bangsa agar semua pelaku ekonomidiperlakukan dengan adil.  Selain memajukan Unit-unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemerintah juga berperan dalam pembentukan harga pasar. Campur tangan pemerintah tersebut yaitu dengan cara penetapan harga eceran, subsidi, atau penetapan pajak.

2.8.1   Penetapan Harga Eceran
Untuk melindungi konsumen terhadap barang atau jasa yang terlalu tinggi, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dilakukan agar para produsen tidak menjual barang atau jasanya melewati harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Begitu pula sebaliknya, pemerintahpun membentuk Harga Eceran Terendah (Harga Dasar) untuk melindungi para produsen dari kebangkrutan atau kerugian.
 Pada faktanya di pasar sering terjadi beberapa kejadian yang tidak terduga seperti bila Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan pemerintah dianggap terlalu rendah, maka dapat menyebabkan terjadinya pasar gelap. Dan adapun bila produsen kekurangan penawaran barang atau jasa, maka pemerintah akan mengupayakan pendorongan produksi atau mengimpor barang.

2.8.2   Penetapan Pajak
Pajak juga merupakan bukti dari campur tangan pemerintah. Pajak setiap komoditi berbeda-beda. Sebagai contoh, tarif barang-barang mewah adalah tinggi, sedangkan tarif pajak pada barang-barang impor, sebagaimana digunakan untuk bahan baku industri adalah rendah atau bahkan nol.

2.8.3   Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat memberikan subsidi pada suatu unit usaha tertentu, terutama unit usaha yang menghasilkan barang kebutuhan pokok agar perusahaan tersebut mampu bersaing dengan barang-barang impor. Hal ini dilakukan pemerintah selain untuk melindungi produsen dan konsumen, tetapi juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi.
Di Indonesia, disamping penetapan harga, pajak, dan pemberian subsidi, pemerintah juga melakukan operasi pasar (market operation), terutama untuk sembilan bahan pokok (SEMBAKO) melalui BULOG. Saat panen raya, komoditi pertanian cenderung lebih murah. Oleh karena itu, untuk melindungi produsen, BULOG ikut membeli hasil panen dengan tarif lumayan tinggi sehingga harga barang tidak jatuh. Dan ketika musim penceklik tiba, harga barang cenderung lebih mahal, dan untuk melindungi konsumen, BULOG melakukan penjualan barang dengan harga murah, sehingga harga barang dijamin akan stbail.

 
Ritonga, M.T. Ekonomi Untuk Kelas X. Jakarta: Phibeta Aneka Gama, 2007.
www.google.com
id.wikipedia.org

catatan: tulisan ini diambil dari tugas penulis ketika berada di kelas 10 sma untuk menyelesaikan tugas ekonomi. sehingga penulis memohon maaf bila ada sumber yang tidak tercantum. penulisan ini tidak bermaksud untuk memplagiat atau yang lainnya. mohon maaf bila kurang berkenan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar