Name Tag

Jumat, 05 Juli 2013

Bunga Produk Bank dan Call Money (Bank dan Lembaga Keuangan 2)

Produk bank terdiri dari Deposit (Tabungan, Giro, dan Deposito) dan Loan (Kredit). Rumus untuk menghitung bunga kredit adalah (%i x Hari Bunga x Nominal) / 360. Sedangkan untuk menghitung bunga deposit dapat dilakukan dengan (%i x Hari Bunga x Nominal) / 365.

 

Terdapat 3 metode yang dapat digunakan dalam menghitung bunga, yaitu Metode Saldo Harian, Metode Saldo Rata-rata, dan Metode Saldo Terendah. Perhitungan bunga dilakukan setiap bulan dengan merekap saldo setiap harinya dan pada akhir bulan melakukan rekap saldo, menghitung bunga, dan menetapkan saldo awal bulan selanjutnya.




Misalkan, Atun memiliki tabungan di Bank Karman dengan bunga 10%. Dan transaksi yang terjadi adalah sebagai berikut:

5/6       : Setor tunai 10 juta.

7/6       : Ambil tunai 2 juta.

10/6     : Pinbuk kredit dari deposito 15 juta.

17/6     : Pinbuk debit tabungan joko 5 juta.

25/6     : Pinbuk debet tabungan Ali (Bank Siti) 5 juta.

26/6     : Pinbuk kredit Bilyet Giro (BG) Jono (Bank Siti) 20 juta.

 

Setiap harinya, perhitungan saldo selalu dilakukan oleh pihak bank seperti sebagai berikut:

Tanggal
Saldo (Juta)
Jurnal
5/6
10
Kas pada Tabungan
7/6
8
Tabungan pada Kas
10/6
23
Deposito pada Tabungan
17/6
18
Tabungan Atun pada Tabungan Joko
25/6
13
Tabungan Atun pada RKBI
26/6
33
RKBI pada Tabungan Atun
31/6
33


Pada akhir bulan bank menghitung bunga. Jika menghitung bunga dengan metode saldo harian maka:

7/6       : (10% x (7 – 5) x 10 juta) / 365              =    5.480

10/6     : (10% x (10 – 7) x 8 juta) / 365              =    6.580

17/6     : (10% x (17 – 10) x 23 juta) / 365          =  44.110

25/6     : (10% x (25 – 17) x 18 juta) / 365          =  39.450

26/6     : (10% x (26 – 25) x 13 juta) / 365          =    3.560

30/6     : (10% x (30 – 26 + 1) x 33 juta) / 365   =  45.200 +

Total Bunga                                                      = 144.380 ==> Before Tax

 

Jika menghitung bunga dengan metode saldo terendah maka:

30/ 6    : (10% x (30 – 5) + 1 x 8 juta) / 365       = 56.990 ==> Before Tax

 

Jika menghitung bunga dengan metode saldo rata-rata maka:

30/ 6    : (10% x (30 – 5 + 1) x Rata-rata saldo) / 365 = xx ==> Before Tax

 

Pada akhir bulan, hari bunga dijumlah 1 (+1) karena bunga hari itu dihitung. Bunga yang didapat di atas adalah bunga yang belum dikurangi PPh. Misalkan PPh sebesar 10%, maka bunga berdasarkan metode:

Saldo harian ==> 144.380 – (144.380 x 10%) = 144.380 – 14.438 = 129.942 ==> After Tax

Saldo terendah ==> 56.990 – (56.990 x 10%) = 56.990 – 5.699 = 51.291 ==> After Tax

Saldo rata-rata ==> xx – (xx x 10%) = xxx ==> After Tax

Untuk mendapatkan saldo awal bulan berikutnya (1/7), saldo akhir (30/6) sebesar 33 juta tadi dijumlahkan dengan bunga setelah pajak sesuai dengan metode yang digunakan oleh bank.

 

Pada transaksi di atas diketahui bahwa terjadi kliring antara Bank Karman dan Bank Siti. Berikut ini misalkan adalah kliring lain yang dilakukan antara kedua bank tersebut:

Bank Siti
Bank Karman
Pagi:
Cek A = 10 Juta
BilyetGiro = 12 Juta
CekNy. C = 3 Juta
Cek E = 3 Juta
Nota Kredit A = 10 Juta
Nota Kredit F = 2 Juta
Pagi:
Cek G = 5 Juta
Cek H = 4 Juta
BilyetGiro PT. X = 3 Juta
Nota Kredit Y = 8 Juta
Nota Kredit Z = 3 Juta
Sore:
Tolak G dan X
Sore:
Tolak A dan E
Diketahui:
Deposit = 400 juta (32 juta)
ER = 4% (16 juta)
RKBI = 48 juta
Diketahui:
Deposit = 250 juta (20 juta)
ER = 2% (5 juta)
RKBI = 25 juta

Berdasarkan transaksi di atas, maka dapat dicatat saldo RKBI kedua bank pada pagi hari adalah sebagai berikut:

Saldo RKBI Bank Siti
Saldo RKBI Bank Karman
+ 10
+ 12
+ 3
+ 3
-10
- 2
- 5
- 4
- 3
+ 8
+ 3
-10
-12
- 3
- 3
+ 10
+ 2
+ 5
+ 4
+ 3
-8
-3
+15
-15

Pada sore hari terjadi penolakan-penolakan seperti yang terjadi pada transaksi di atas, maka saldo RKBI berubah kembali jadi:

Saldo RKBI  Bank Siti
Saldo RKBI Bank Karman
+ 10
+ 12
+ 3
+ 3
-10
- 2
- 5
- 4
- 3
+ 8
+ 3
-10
-12
- 3
- 3
+ 10
+ 2
+ 5
+ 4
+ 3
-8
-3
+ 10
- 10

Dari data di atas dapat diketahu bahwa Bank Siti mengalami menang kliring dan saldo RKBI Bank Siti bertambah 10 juta menjadi 58 juta. Sedangkan Bank Karman mengalami kalah kliring sebesar 10 juta sehingga RKBI Bank Karman berkurang menjadi 15 juta.

 

Kalah kliringnya Bank Karman menyebabkan RKBI minimal 8% dari deposit (20 juta), tidak terpenuhi. Kekurangan 5 juta yang terjadi akibat kalah kliring tadi harus ditutupi dengan melakukan call money ke bank lain yang menang kliring seperti Bank Siti. Jika call money ke Bank Siti telah dilakukan, maka RKBI Bank Karman menjadi 20 juta dan RKBI Bank Siti sebesar 55 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar