Produk bank terdiri dari Deposit (Tabungan, Giro, dan Deposito) dan Loan (Kredit). Rumus untuk menghitung bunga kredit adalah (%i x Hari Bunga x Nominal) / 360. Sedangkan untuk menghitung bunga deposit dapat dilakukan dengan (%i x Hari Bunga x Nominal) / 365.
Terdapat 3 metode yang dapat digunakan dalam menghitung bunga, yaitu Metode Saldo Harian, Metode Saldo Rata-rata, dan Metode Saldo Terendah. Perhitungan bunga dilakukan setiap bulan dengan merekap saldo setiap harinya dan pada akhir bulan melakukan rekap saldo, menghitung bunga, dan menetapkan saldo awal bulan selanjutnya.
Misalkan, Atun memiliki tabungan di Bank Karman dengan bunga 10%. Dan transaksi yang terjadi adalah sebagai berikut:
5/6 : Setor tunai 10 juta.
7/6 : Ambil tunai 2 juta.
10/6 : Pinbuk kredit dari deposito 15 juta.
17/6 : Pinbuk debit tabungan joko 5 juta.
25/6 : Pinbuk debet tabungan Ali (Bank Siti) 5 juta.
26/6 : Pinbuk kredit Bilyet Giro (BG) Jono (Bank Siti) 20 juta.
Setiap harinya, perhitungan saldo selalu dilakukan oleh pihak bank seperti sebagai berikut:
Tanggal
|
Saldo (Juta)
|
Jurnal
|
5/6
|
10
|
Kas
pada Tabungan
|
7/6
|
8
|
Tabungan
pada Kas
|
10/6
|
23
|
Deposito
pada Tabungan
|
17/6
|
18
|
Tabungan
Atun pada Tabungan Joko
|
25/6
|
13
|
Tabungan
Atun pada RKBI
|
26/6
|
33
|
RKBI
pada Tabungan Atun
|
31/6
|
33
|
|
Pada akhir bulan bank menghitung bunga. Jika menghitung bunga dengan metode saldo harian maka:
7/6 : (10% x (7 – 5) x 10 juta) / 365 = 5.480
10/6 : (10% x (10 – 7) x 8 juta) / 365 = 6.580
17/6 : (10% x (17 – 10) x 23 juta) / 365 = 44.110
25/6 : (10% x (25 – 17) x 18 juta) / 365 = 39.450
26/6 : (10% x (26 – 25) x 13 juta) / 365 = 3.560
30/6 : (10% x (30 – 26 + 1) x 33 juta) / 365 = 45.200 +
Total Bunga = 144.380 ==> Before Tax
Jika menghitung bunga dengan metode saldo terendah maka:
30/ 6 : (10% x (30 – 5) + 1 x 8 juta) / 365 = 56.990 ==> Before Tax
Jika menghitung bunga dengan metode saldo rata-rata maka:
30/ 6 : (10% x (30 – 5 + 1) x Rata-rata saldo) / 365 = xx ==> Before Tax
Pada akhir bulan, hari bunga dijumlah 1 (+1) karena bunga hari itu dihitung. Bunga yang didapat di atas adalah bunga yang belum dikurangi PPh. Misalkan PPh sebesar 10%, maka bunga berdasarkan metode:
Saldo harian ==> 144.380 – (144.380 x 10%) = 144.380 – 14.438 = 129.942 ==> After Tax
Saldo terendah ==> 56.990 – (56.990 x 10%) = 56.990 – 5.699 = 51.291 ==> After Tax
Saldo rata-rata ==> xx – (xx x 10%) = xxx ==> After Tax
Untuk mendapatkan saldo awal bulan berikutnya (1/7), saldo akhir (30/6) sebesar 33 juta tadi dijumlahkan dengan bunga setelah pajak sesuai dengan metode yang digunakan oleh bank.
Pada transaksi di atas diketahui bahwa terjadi kliring antara Bank Karman dan Bank Siti. Berikut ini misalkan adalah kliring lain yang dilakukan antara kedua bank tersebut:
Bank
Siti
|
Bank
Karman
|
Pagi:
Cek A = 10 Juta
BilyetGiro = 12 Juta
CekNy. C = 3 Juta
Cek E = 3 Juta
Nota Kredit A = 10 Juta
Nota Kredit F = 2 Juta
|
Pagi:
Cek
G = 5 Juta
Cek
H = 4 Juta
BilyetGiro
PT. X = 3 Juta
Nota
Kredit Y = 8 Juta
Nota
Kredit Z = 3 Juta
|
Sore:
Tolak G dan X
|
Sore:
Tolak
A dan E
|
Diketahui:
Deposit = 400 juta (32 juta)
ER = 4% (16 juta)
RKBI = 48 juta
|
Diketahui:
Deposit
= 250 juta (20 juta)
ER
= 2% (5 juta)
RKBI
= 25 juta
|
Berdasarkan transaksi di atas, maka dapat dicatat saldo RKBI kedua bank pada pagi hari adalah sebagai berikut:
Saldo RKBI Bank Siti
|
Saldo RKBI Bank Karman
|
+ 10
+ 12
+ 3
+ 3
-10
- 2
- 5
- 4
- 3
+ 8
+ 3
|
-10
-12
- 3
- 3
+ 10
+ 2
+ 5
+ 4
+ 3
-8
-3
|
+15
|
-15
|
Pada sore hari terjadi penolakan-penolakan seperti yang terjadi pada transaksi di atas, maka saldo RKBI berubah kembali jadi:
Saldo RKBI Bank Siti
|
Saldo RKBI Bank Karman
|
+ 10
+ 12
+ 3
+ 3
-10
- 2
- 4
+ 8
+ 3
|
-12
- 3
+ 10
+ 2
+
5
+ 4
+
3
-8
-3
|
+ 10
|
- 10
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar