Name Tag

Kamis, 25 Oktober 2012

Goverment Expenditure


Pengeluaran Pemerintah pada Sektor Pertanian

a.        Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

b.        Visi Pemerintah pada Sektor Pertanian
Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pertanian telah menetapkan visi dalam pembangunan pertanian yaitu pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumberdaya lokal untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, ekspor dan kesejahteraan petani. Visi pembangunan pertanian tersebut diarahkan untuk bisa mencapai “empat target sukses” yaitu :
1.  Swasembada berkelanjutan. Prioritas program pembangunan diarahkan untuk mempertahankan swasembada (beras, jagung, gula konsumsi, telur dan daging unggas) agar terus berkelanjutan serta memacu produksi kedelai, gula industri, dan daging sapi agar tercapai swasembada pada akhir 2014.
2.    Diversifikasi pangan. Keanekaragaman sumber karbohidrat dioptimalkan penggunaannya sehingga sumber pangan karbohidrat tidak lagi bergantung pada beras. Pemanfaatan sumber karbohidrat lain akan didorong hingga tercapai diversifikasi pangan yang cukup ideal dan proporsional sesuai potensi produksinya. Keragaman budaya didorong untuk menghasilkan aneka pangan yang menarik dan bergizi seimbang.
3.  Peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor. Pembangunan berbagai usaha agribisnis di pedesaan untuk menumbuhkan industri hilir pertanian yang berbasis sumberdaya lokal. Dengan suntikan inovasi teknologi dan manajamen agribisnis, produk-produk yang dihasilkan dikembangkan sehingga punya nilai tambah dan dayasaing untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, nasional, regional dan internasional. Caranya adalah dengan mendorong upaya peningkatan nilai tambah, dayasaing dan ekspor produk pertanian, kemudian pada saat yang sama juga dilakukan substitusi impor secara bertahap. Upaya pemerintah dalam hal ini diantaranya:
·         Revisi PP 17 tahun 1986 tentang kewenangan pembinaan agroindustri.
· Pengembangan agroindustri khususnya susu, kakao, tepung (modified cassava fermentation/MOCAF), mete, buah-buahan.
·         Pengembangan padi atau beras organik untuk ekspor.
·         Pengembangan grading & packaging house serta cool chain.
·     Penerapan SNI wajib, penerapan sistem jaminan mutu (GAP, GHP, GMP) dan berbagai macam sertifikasi (Global GAP, GHP, Organic Farming, Keamanan Pangan/HACCP, MRL, dsb.) produk komoditi strategis.
·         Dan lain sebagainya.
4.  Meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui revitalilasi penyuluhan dan revitalisasi kelembagaan petani, petani akan dibina melalui kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Pembinaan petani diarahkan agar tercipta petani yang kreatif, inovatif, dan mandiri, serta mampu memanfaatkan iptek dan sumberdaya lokal untuk menghasilkan produk pertanian berdayasaing tinggi. Pada saat yang sama pemerintah akan mendorong terwujudnya sistem kemitraan usaha dan perdagangan komoditas pertanian yang sehat, jujur, dan berkeadilan.

c.         Pengeluaran Pemerintah dalam Sektor Pertanian
Berikut adalah pengeluaran pemerintah dalam sektor pertanian:
-          Impor komoditi pertanian untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
-          Pembagian benih gratis kepada petani.
-    Memberikan berbagai insentif investasi yang terkait dengan pembangunan pertanian seperti tax holiday, pengurangan pajak, insentif pembangunan food estate, dan lainnya.
-       Pengalokasian APBN dan APBD yang memadai untuk pengembangan sektor pertanian dan pangan.
-          Pemberian proteksi dan promosi bagi produk-produk pertanian yang strategis.
-          Pemberian subsidi pupuk untuk petani.



Pengeluaran Pemerintah pada Sektor Industri

Sektor industri adalah sektor utama dalam perekonomian Indonesia setelah sektor pertanian, bahkan sektor industri adalah penyumbang terbesar pada PDB Indonesia sampai tahun 1999.Dan sejak tahun 1991, sektor industri pun mampu mengalahkan sektor pertanian sehingga sektor industri pun menjadi sektor utama dalam perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Ada beberapa upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor industri ini sendiri, yaitu:
1.        Pemerintah berupaya untuk membebaskan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas objek tertentu yang strategis yang mengacu Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2001, tanggal 2 Maret 2001.
2.        Penyusunan regulasi yang diperkirakan dapat mendorong laju perkembangan perindustrian.
3.        Kebijakan riil melalui pemberdayaan departemen yang terkait.
4.        Pemberian intensif pajak untuk membangkitkan sektor industri yang dalam keadaan lemah.
5.        Meningkatkan kinerja keuangan sector industri.
6.        Meningkatkan nilai tambah industri.
7.        Meningkatkan penguasaan pasar, baik domestkc maupun internasional.
8.        Menguatkan faktor – faktor yang mampu meningkatkan pengembangan industri.
9.        Meningkatkan kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan.
10.    Meningkatkan peran industri kecil serta menengah dalam meningkatkan PDB.
11.    Meningkatkan penyebaran pembangunan industri.
Tapi selain itu, dengan berkembangnya sector industry sendiri, harus didukung dengan perkembangan dari sektor – sektor yang lain karena sering kali justru sektor – sektor industri malah menghambat sektor – sektor yang lain untuk berkembang, contohnya  hujan asam yang timbul akibat adanya pencemaran dari gas-gas beracun yang tersebar di udara oleh pabrik-pabrik tersebut dapat merusak tanaman dan tanah sehingga hasil yang didapat sangat tidak bagus bahkan kurang baik jika dikonsumsi oleh manusia. Oleh sebab itu, pabrik – pabrik harus memperbanyak penanaman pohon disekitar lingkungan pabrik sehingga bisa dinetralisi dengan udara yang bersih yang dihasilkan oleh pohon – pohon yang ditanam di sekitar lingkungan pabrik – pabrik tersebut. Dengan langkah itu bisa membantu penghijauan di Indonesia itu sendiri sehingga Indonesia pun bisa menjadi negara dengan pabrik – pabrik – pabrik yang ramah lingkungan. Begitu pula dengan sektor lainnya, sehingga tidak hanya satu sektor saja yang bertumbuh, tetapi semua sektor pun juga harus merata pertumbuhannya.






Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar