World Financial Flow (Bank dan Lembaga Keuangan 2)
=========================================================
Dalam
pinjam meminjam dana secara langsung, seseorang / lembaga haruslah saling
percaya dan memiliki dana (double
coincidence). Namun dengan adanya bank, pinjam meminjam dapat dilakukan
secara tidak langsung karena dana dari pihak yang surplus akan dihimpun untuk
kemudian disalurkan lagi kepada pihak yang minus. Oleh karena itu, bank juga
disebut sebagai financial intermediation
atau perantara keuangan.
Ketika
A menabungkan uangnya ke Bank Z, maka A akan memeroleh bunga yaitu i1.
Kemudian uang tersebut akan dipinjamkan kepada B dan B harus membayar bunga
sebesar i2 ke Bank Z. Selisih antara i2 dan i1 adalah
penghasilan yang diperoleh Bank Z. Dengan kata lain i2 > i1.
A
dan B dapat secara langsung terhubung tanpa perantara bank jika seandainya B terlibat
dalam pasar modal dengan menjual saham dan A membelinya. Dengan begitu A dapat
memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan), memperoleh dividen (i3)
pada akhir periode, dan capital gain
(selisih harga jual dan harga beli saham jika dijual (i3), jika
tidak dijual maka A memiliki potential
gain). Atau jika B tidak ingin perusahaan dimiliki oleh pihak luar, maka B
dapat menjual obligasi (surat hutang dan membayar diskonto (i3)) dan
A dapat membelinya.
Motif
orang memegang uang ada tiga yaitu transaksi, jaga-jaga, dan spekulasi. Hal
tersebut adalah M1 dan M2. Sedangkan Uang yang terlibat
dalam pasar modal adalah M3. Sehingga jumlah uang yang beredar
terdiri atas M1, M2, dan M3.
Misalkan
B meminjam uang sejumlah 100 jt kepada A kemudian B meninggal, maka Bank Zlah
yang akan bertanggung jawab atas pinjaman 100 jt tadi (risk transfer). Maka untuk mengurangi resiko pembayaran tersebut, Bank
Z mengasuransikan pinjaman tadi ke asuransi 1 dengan membayar 1 jt sehingga
uang 100 jt yang seharusnya dibayar oleh Bank Z, akan dicover oleh asuransi 1. Namun karena asuransi 1 hanya sanggup
menanggung 20 jt, maka asuransi 1 mengasuransikan kembali ke asuransi 2
(reasuransi) dengan membayar premi 800 rb. Sekarang asuransi 1 menanggung 20 jt
dan hanya menerima 200 rb, sedangkan asuransi 2 menanggung 80 jt dan menerima
800 rb. Namun karena asuransi 2 hanya sanggup menanggung 25 jt, maka asuransi 2
mengasuransikan kembali ke asuransi 3 (rektosesi di luar negeri dan menjadi capital fligth) dengan membayar premi
sebesar 550 rb. Sekarang asuransi 2 menanggung 25 jt dan menerima 250 rb, sedangkan
asuransi 3 menanggung 55 juta dan menerima 550 rb.
Asuransi
3 menggunakan premi yang diterima untuk membuat perusahaan manajemen investasi
kemudian membuat 3 perusahaan kecil yaitu perusahaan A1, A2, dan A3. Kemudian
A1 membeli saham Bank Z di pasar modal sebesar 20%, A2 membeli saham Bank Z
sebesar 30%, dan A3 membeli saham bank Z sebesar 30%. Jika dijumlahkan, maka
kepemilikan perusahaan manajemen investasi atas Bank Z sudah lebih dari 50%,
yaitu 80%. Artinya pihak asuransi 3 mampu mengendalikan Bank Z untuk
menggunakan asuransi 1, kemudian mengendalikan Bank Z agar meminta asuransi 1
menggunakan asuransi 2, dan seterusnya hingga berputar kembali ke asuransi 3.
Sekarang
permasalahannya adalah orang jarang yang ingin meminjam ke bank karena harus
membayar bunga yang relatif tinggi. Karena bank bergantung kepada nasabah
sejenis A dan B, jika nasabah sejenis B berkurang, maka bank harus mencari
jalan keluar lain agar mampu membayar bunga (i1) kepada nasabah
sejenis A. Bank Zpun membuka perusahaan PT 1 yang membeli motor dari pabrik PT
Motor (PT Motor mendapat i5). Dengan bunga kredit yang murah, nasabah
sejenis B memilih untuk mengkredit motor melalui PT 1 (leasing) kemudian PT Motor mengirim motor ke B dan B melakukan
pembayarannya (i4) melalui Bank Z. Kemudian Bank Z membuka perusahaan
PT 2 yang bergerak di bidang kartu kredit dan B membayar i4. Penghasilan
PT 1 dan PT 2 berasal dari i4 – i2. Maka dapat diketahui
bahwa i1 < i4, dan i2 > i4.
Peminjam ke bank bukan hanya personal saja tetapi juga lembaga seperti Jasa
Marga dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar