Name Tag

Jumat, 28 Juni 2013

World Financial Flow (Bank dan Lembaga Keuangan 2)



 

 =========================================================

 

Dalam pinjam meminjam dana secara langsung, seseorang / lembaga haruslah saling percaya dan memiliki dana (double coincidence). Namun dengan adanya bank, pinjam meminjam dapat dilakukan secara tidak langsung karena dana dari pihak yang surplus akan dihimpun untuk kemudian disalurkan lagi kepada pihak yang minus. Oleh karena itu, bank juga disebut sebagai financial intermediation atau perantara keuangan.

Ketika A menabungkan uangnya ke Bank Z, maka A akan memeroleh bunga yaitu i1. Kemudian uang tersebut akan dipinjamkan kepada B dan B harus membayar bunga sebesar i2 ke Bank Z. Selisih antara i2 dan i1 adalah penghasilan yang diperoleh Bank Z. Dengan kata lain i2 > i1.

A dan B dapat secara langsung terhubung tanpa perantara bank jika seandainya B terlibat dalam pasar modal dengan menjual saham dan A membelinya. Dengan begitu A dapat memiliki saham (surat kepemilikan perusahaan), memperoleh dividen (i3) pada akhir periode, dan capital gain (selisih harga jual dan harga beli saham jika dijual (i3), jika tidak dijual maka A memiliki potential gain). Atau jika B tidak ingin perusahaan dimiliki oleh pihak luar, maka B dapat menjual obligasi (surat hutang dan membayar diskonto (i3)) dan A dapat membelinya.

Motif orang memegang uang ada tiga yaitu transaksi, jaga-jaga, dan spekulasi. Hal tersebut adalah M1 dan M2. Sedangkan Uang yang terlibat dalam pasar modal adalah M3. Sehingga jumlah uang yang beredar terdiri atas M1, M2, dan M3.

 

 

 

Misalkan B meminjam uang sejumlah 100 jt kepada A kemudian B meninggal, maka Bank Zlah yang akan bertanggung jawab atas pinjaman 100 jt tadi (risk transfer). Maka untuk mengurangi resiko pembayaran tersebut, Bank Z mengasuransikan pinjaman tadi ke asuransi 1 dengan membayar 1 jt sehingga uang 100 jt yang seharusnya dibayar oleh Bank Z, akan dicover oleh asuransi 1. Namun karena asuransi 1 hanya sanggup menanggung 20 jt, maka asuransi 1 mengasuransikan kembali ke asuransi 2 (reasuransi) dengan membayar premi 800 rb. Sekarang asuransi 1 menanggung 20 jt dan hanya menerima 200 rb, sedangkan asuransi 2 menanggung 80 jt dan menerima 800 rb. Namun karena asuransi 2 hanya sanggup menanggung 25 jt, maka asuransi 2 mengasuransikan kembali ke asuransi 3 (rektosesi di luar negeri dan menjadi capital fligth) dengan membayar premi sebesar 550 rb. Sekarang asuransi 2 menanggung 25 jt dan menerima 250 rb, sedangkan asuransi 3 menanggung 55 juta dan menerima 550 rb.

 

 

 

Asuransi 3 menggunakan premi yang diterima untuk membuat perusahaan manajemen investasi kemudian membuat 3 perusahaan kecil yaitu perusahaan A1, A2, dan A3. Kemudian A1 membeli saham Bank Z di pasar modal sebesar 20%, A2 membeli saham Bank Z sebesar 30%, dan A3 membeli saham bank Z sebesar 30%. Jika dijumlahkan, maka kepemilikan perusahaan manajemen investasi atas Bank Z sudah lebih dari 50%, yaitu 80%. Artinya pihak asuransi 3 mampu mengendalikan Bank Z untuk menggunakan asuransi 1, kemudian mengendalikan Bank Z agar meminta asuransi 1 menggunakan asuransi 2, dan seterusnya hingga berputar kembali ke asuransi 3.

 


 

Sekarang permasalahannya adalah orang jarang yang ingin meminjam ke bank karena harus membayar bunga yang relatif tinggi. Karena bank bergantung kepada nasabah sejenis A dan B, jika nasabah sejenis B berkurang, maka bank harus mencari jalan keluar lain agar mampu membayar bunga (i1) kepada nasabah sejenis A. Bank Zpun membuka perusahaan PT 1 yang membeli motor dari pabrik PT Motor (PT Motor mendapat i5). Dengan bunga kredit yang murah, nasabah sejenis B memilih untuk mengkredit motor melalui PT 1 (leasing) kemudian PT Motor mengirim motor ke B dan B melakukan pembayarannya (i4) melalui Bank Z. Kemudian Bank Z membuka perusahaan PT 2 yang bergerak di bidang kartu kredit dan B membayar i4. Penghasilan PT 1 dan PT 2 berasal dari i4 – i2. Maka dapat diketahui bahwa i1 < i4, dan i2 > i4. Peminjam ke bank bukan hanya personal saja tetapi juga lembaga seperti Jasa Marga dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar